Aksi Korporasi, Tindakan terhadap Aset Perusahaan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sebesar Rp 3,9 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan aksi korporasi melalui right issue ini akan dilaksanakan pada November 2022.

Tujuannya untuk memperkuat struktur permodalan dan menyehatkan keuangan perseroan, serta menyelesaikan pekerjaan berbagai proyek jalan tol.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyertakan sebesar Rp3 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam right issue Badan Usaha Milik Negara ini, dan berharap Rp 900 miliar sisanya dapat dihimpun dari publik.

Menteri berharap komposisi kepemilikan saham setelah rights issue dari pemerintah sebesar 75,35 persen dan publik sebesar 24,65 persen atau tetap sama seperti kepemilikan saat ini.

“Komposisi kepemilikan setelah right issue tergantung pada masyarakat yang akan mengambil haknya,” kata Menteri dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Langkah yang diambil oleh Waskita itu merupakan salah satu bentuk dari aksi korporasi, yakni langkah yang mendorong atau melanjutkan proses dan berdampak langsung pada aset perusahaan.

Setiap tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dan diubah secara material dapat dianggap sebagai tindakan korporasi.

Keputusan rights issue dapat mempengaruhi harga saham Waskita.

Mengutip Barclays.co.uk beberapa tindakan dalam aksi korporasi akan menggerakkan harga saham secara positif dan dapat pula memicu reaksi negatif pasar.

Aksi korporasi dilakukan ketika disetujui dewan direksi.

Persetujuan paling sering diambil melalui pemungutan suara.

Dalam beberapa kasus, pemegang saham perusahaan diberi kesempatan untuk memberikan suara pada beberapa atau semua aksi korporasi yang dilakukan perusahaan.

Jenis-jenis Aksi Korporasi Melansir corporateinternasionalinstitute.com ada tiga jenis aksi korporasi, yaitu: Wajib Merupakan tindakan korporasi yang wajib dilakukan oleh dewan direksi perusahaan.

“Wajib,” berarti bahwa pemegang saham tidak punya pilihan selain menyetujui tindakan yang diambil seperti pembagian laba atau keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham atau dividen.

Pengambilan keputusan dilakukan oleh badan pengelola perusahaan.

Pemegang saham tidak perlu melakukan apa pun selain mengumpulkan dividen tunai atas saham mereka.

Selain dividen, tindakan lain yang diklasifikasikan sebagai tindakan wajib adalah spin-off atau distribusi aset-aset tertentu kepada pemegang saham, pemecahan saham, dan merger.

Wajib dengan Opsi Tindakan korporasi wajib dengan opsi menawarkan pilihan kepada pemegang saham di antara opsi yang berbeda.

Menggunakan contoh dividen lagi, dengan jenis tindakan ini, perusahaan menawarkan dividen dalam bentuk saham atau dividen tunai, dengan tindakan wajib menjadi opsi utama.

Pemegang saham boleh memilih bentuk pembayaran dividen.

Sukarela Aksi korporasi sukarela melibatkan aktivitas pemegang saham memilih untuk menjadi peserta.

Agar perusahaan dapat maju dengan aksi korporasi, pemegang saham harus merespons.

Contoh utama dari tindakan sukarela adalah penawaran tender.

Pemegang saham dapat berpartisipasi dalam penawaran tender atau menolak.

Setiap pemegang saham harus memberikan tanggapan sehubungan dengan keikutsertaannya.

Setiap pemegang saham yang memilih untuk menawarkan saham pada harga yang telah ditentukan kemudian akan menerima pembayaran dari penjualan.

NOVITA ANDRIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *